Detail Berita

Puskesmas Ngadirejo-Berdasarkan Surat Rekomendasi Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Temanggung Nomor : 800/129 tanggal 20 Januari 2025 Tentang Rekomendasi Rekruitmen Tenaga Non Aparatur Sipil Negara Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) UPTD Puskesmas Ngadirejo Dinas Kesehatan Kabupaten Temanggung, maka akan mengadakan seleksi penerimaan pegawai Non ASN BLUD Puskesmas dengan jumlah alokasi formasi 2 (Dua), yaitu 1 (satu) tenaga Bidan dan 1 (satu) tenaga Pramubakti.

info lebih lanjut dapat klik link berikut https://puskesmasngadirejo.temanggungkab.go.id/frontend/d_informasi/119