Pelayanan kesehatan yang bermutu dan berkesinambungan merupakan komitmen utama Puskesmas Ngadirejo dalam mewujudkan derajat kesehatan masyarakat yang setinggi-tingginya. Sebagai salah satu fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) yang bekerja sama dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, Puskesmas Ngadirejo memiliki kewajiban untuk senantiasa menjaga standar pelayanan, mutu, dan kelayakan sebagai mitra penyelenggara Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Salah satu upaya untuk memastikan hal tersebut adalah melalui rekredensial, yaitu proses penilaian ulang terhadap kredensial atau kualifikasi Puskesmas dalam memberikan pelayanan kepada peserta JKN. Kegiatan ini bertujuan menilai kesesuaian sarana, prasarana, sumber daya manusia, serta mutu layanan yang diberikan, sehingga tetap sesuai dengan standar yang ditetapkan.
Melalui rekredensial ini, Puskesmas Ngadirejo berkomitmen meningkatkan kualitas layanan kesehatan, memperkuat kepercayaan masyarakat, dan memastikan bahwa seluruh peserta BPJS Kesehatan dapat memperoleh pelayanan yang cepat, tepat, aman, dan bermutu.