Pelayanan gawat darurat di puskesmas menyediakan penanganan awal bagi pasien yang mengalami sakit atau cedera yang mengancam jiwa. Pelayanan ini umumnya tersedia 24 jam, memberikan pertolongan pertama yang cepat, tepat, dan bersifat sementara.
Prosedur Umum Pelayanan Gawat Darurat di Puskesmas:
-
3. Tindakan Medis:
Sesuai dengan hasil triase dan pemeriksaan awal, pasien diberikan tindakan medis yang diperlukan, seperti pemberian obat, perawatan luka, atau tindakan bedah minor.
-
4. Rujukan:
Jika kondisi pasien tidak stabil atau memerlukan penanganan lebih lanjut, pasien akan dirujuk ke fasilitas kesehatan tingkat lanjut (FKTL) atau rumah sakit.
-
5. Penyelesaian:
Waktu penyelesaian pelayanan gawat darurat bervariasi tergantung dari prioritas pasien dan jenis tindakan medis yang dibutuhkan.
-
1. Triase:
Pasien yang datang akan dinilai kegawatannya (prioritas 1, 2, atau 3) untuk menentukan urutan penanganan.
-
2. Pemeriksaan Awal:
Dilakukan pengkajian awal oleh petugas yang terlatih, meliputi anamnesa (wawancara) dan pemeriksaan fisik.
Contoh Tindakan Medis di Pelayanan Gawat Darurat:
Konsultasi medis, Pemeriksaan kesehatan, Tindakan bedah minor/operasi kecil, Perawatan luka, Kateterisasi urine, Oksigenisasi, Nebulisasi, Sirmumsisi.
Persyaratan Pelayanan Gawat Darurat:
- Pasien datang sendiri dalam keadaan gawat darurat sesuai kriteria triase.
- Pelanggan/pasien membawa surat pengantar rujukan dari dokter tempat pelayanan kesehatan pertama (jika ada).
- Pelanggan/pasien mendapatkan surat perintah untuk dilakukan tindakan dari dokter di ruang pemeriksaan umum Puskesmas (jika ada).
Informasi Tambahan:
- Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 47 Tahun 2018 mengatur tentang Pelayanan Kegawatdaruratan.
- Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 75 Tahun 2019 mengatur tentang Penanggulangan Krisis Kesehatan.
- Pelayanan gawat darurat di puskesmas dapat menjadi pilihan pertama jika Anda atau orang lain mengalami kondisi darurat kesehatan.
- Beberapa puskesmas memiliki layanan gawat darurat 24 jam.
- Untuk kasus gawat darurat, pengobatan di Puskesmas bisa gratis atau dengan tarif yang sangat terjangkau.